Tunggu, Pengumuman Hasil SKD 22 Maret
radarlampung.co.id – Perangkingan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS diumumkan 22 Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kamis (12/3).
Pengumuman itu mengacu jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas) dan hingga kini belum ada perubahan. ”Pengumuman perangkingan hasil SKD nanti dilakukan resmi. Diurutkan nilai tertinggi. Untuk pengumuman nilai, sudah dilakukan saat peserta selesai mengikuti SKD,\" kata Aan Derajat.
Sebelumnya Kabid Mutasi dan Formasi BKPSDM Tanggamus Gofir Purwanto mengatakan, perangkingan skor hasil SKD tersebut diumumkan secara resmi. ”Nanti diurutkan nilai tertinggi. Untuk pengumuman nilai selama ini sudah dilakukan saat peserta selesai sesi SKD,\" terang Gofir.
Menurut dia, penentuan perangkingan dilakukan oleh Panselnas. Ini dilakukan melalui situs portal daerah www.tanggamus.go.id. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: